Tampilkan postingan dengan label Dosanya berzina. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dosanya berzina. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Februari 2014

Apa akibat negatif terlalu sering Onani/Masturbasi?

Apa akibat negatif terlalu sering Onani/Masturbasi?

Oleh : dr.Abu Hana El-Firdan
Onani/masturbasi adalah kegiatan untuk memuaskan syahwat dengan cara mengeluarkan “secara paksa” air mani. Onani/masturbasi bisa dilakukan oleh pria maupun wanita. Secara syar’i Onani/masturbasi termasuk perbuatan yang diharamkan oleh syari’at dan merupakan perbuatan dosa. Dosa Besar.
Dalam bahasa Indonesia Masturbasi memiliki beberapa istilah yaitu onani atau rancap, yang maksudnya perangsangan organ sendiri dengan cara  menggesek-geseknya melalui tangan atau  benda lain hingga mengeluarkan sperma dan mencapai orgasme. Sedangkan bahasa gaulnya adalah coli atau main sabun yaitu kegiatan yang dilakukan seseorang dalam memenuhi kebutuhan seksualnya, dengan menggunakan tambahan alat bantu sabun atau benda-benda lain, sehingga dengannya dia bisa mengeluarkan mani(ejakulasi).

Ini 9 Dampak Negatif Minuman Keras. Kok Aneh Masih Bisa Dibilang Legal?

Ini 9 Dampak Negatif Minuman Keras. Kok Aneh Masih Bisa Dibilang Legal?


Sahabat Muda Voa Islam,
Kebijakan SBY yang membela industri minuman beralkohol jelas keputusan yang sesat dunia akherat karena tidak berupaya melindungi warganya dari kerusakan yang di akibatkan minuman keras.
Ini dia 9 dampak negatif miras, kalo sudah merusak apakah masih bisa disebut legal???

Senin, 20 Januari 2014

Dalil kewajiban hijab dalam Al-Quran

Dalil kewajiban hijab dalam Al-Quran

Allah Ta’ala berfirman
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاء حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ (53) سورة الأحزاب،
Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka” (QS. Al-Ahzab : 53)
Hendaklah dia membacakan ayat tersebut, dan menerangkan kepadanya tentang hukum hijab.
Demikian juga firman Allah Ta’ala :
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ.. الآية (31) سورة النــور.
Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, … (sampai akhir ayat” QS. An-Nuur : 31)
Demkian juga firman-Nya :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ (59) سورة الأحزاب
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu” (QS. Al-Ahzab : 59)

Dalil kewajiban hijab dalam Hadis dan hukum menutup wajah

Dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha, bahwasanya dia berkata, “Ketika saya mendengar Shafwan ber-istirja’ (yaitu mengucapkan : نَّا للهِ وَإِنَّآ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ -pent) dalam sebuah peperangan bersama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam (yaitu peperangan Bani Musthaliq -pent), dimana di dalamnya muncul perkataan orang-orang yang gemar menuduh; saya menutup wajah saya. Dia telah mengenal saya, karena dia dahulu pernah melihat wajah saya sebelum turun perintah berhijab (yaitu perintah untuk menutup wajah)”.
Hadis tersebut menunjukkan bahwasanya menutup wajah merupakan perkara yang telah mereka terapkan setelah turunnya ayat yang memerintahkan berhijab. Hal ini (wajibnya menutup wajah -pent) lebih membersihkan hati, dan lebih bermanfaat. Selain itu, hal ini juga lebih menjauhkan diri dari keragu-raguan, dan kejelekan.

Penutup 

Maka, hendaklah Anda, wahai hamba Allah, mengobati (mendakwahi -pent) istri Anda dengan perkataan yang baik, dengan cara yang baik; hingga istri Anda menjadi lurus (mau berhijab -pent), insyaAllah.
Diambil dari berbagai sumber

Senin, 18 Februari 2013

Mutiara Rumah Tangga(Nasehat Perkawinan)


7 Mutiara Menuju Kebahagiaan Rumah Tangga(Nasehat Perkawinan)
oleh Catatan Catatan Islami pada 12 Juli 2010 pukul 17:20 ·

ومن أياته أن خلق لكم من أنفسكم أزواجا لت
سكونوا إليها وجعل بينكم مودة ورحمة إن في ذالك لأيات لقوم يتفكرون ( الروم / 21
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. [QS. Ar-Rum ayat 21]

Rabu, 26 Mei 2010

HINDARI BERZINA, DOSA DAN AKIBAT NYA SANGAT BERAT

Menjauhi perbuatan dosa, maksiat dan keji merupakan salah satu cara menjaga kemurnian agama Islam. Melakukan perbuatan dosa dan melanggar peraturan agama akan menggagalkan tujuan seorang Muslim untuk masuk Surga. Setiap perbuatan dosa dan maksiat akan berakibat murka Alloh dan orang yang berbuat dosa dan kemaksiatan bakal tertimpa siksa Alloh yang menyakitkan.
Salah satu dosa terbesar dan paling hina adalah perbuatan zina.
Zina adalah hubungan sex antara laki-laki dan perempuan tanpa ikatan perkawinan resmi.


“Menjadi Pondok Pesantren Yang berkemampuan global dalam dakwah Islam sehingga mendorong Umat Islam dan umat manusia pada umumnya memiliki kehidupan Yang sejahtera berbasis agama, kejujuran, amanah, hemat dan kerja keras, rukun,kompak serta dapat bekerjasama dengan baik”.